Musim Haji 2024, Berikut Jumlah Kuota Calon Jemaah Kabupaten Bone

Foto Kontributor
Adm Sulawesi Selatan

Kontributor

Jumat, 12 Januari 2024
...

Watampone, (Humas Bone) - Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk musim haji tahun 2024, Kabupaten Bone mendapat 710 kuota Calon Jemaah Haji dan lanjut usia (Lansia) 59 orang. Selain itu, terdapat kuota cadangan sebanyak 227 orang.

Staf SISKOHAT Haji Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone, Nurfaizah kepada Humas Kemenag Bone menjelaskan bahwa, “tahun 2024 Bone mendapat kuota 710 calon jemaah, mereka yang mendaftar porsi mulai 2009 s.d 20 September 2010,” jelasnya, Jumat (12/1/2024).

Lebih lanjuta kata Nurfaizah, “Sementara kategori lansia sebanyak 59 orang dengan usia tertua 98 tahun, termuda 86 tahun. Untuk cadangan, sebanyak 227 orang adalaha jemaah yang terdaftar pada 20 Semptember 2010 s.d 15 Oktober 2010.”

Dalam upaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, Kementerian Agama Kabupaten Bone telah mengeluarkan edaran kepada calon jemaah untuk Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji. Pelunasan dapat dilakukan mulai tanggal 10 Januari s.d 12 februari 2024. Edaran tersebut dapat dilihat diakun media sosial facebook Publikasi Kemenag Bone.

“Untuk pelunasan dimulai 10 Januari kemarin sampai tanggal 12 Februari 2024. Yang telah melakukan pelunasan per 11 Januari kemarin, baru dua orang melakukan pelunasan,” ungkap Nurfaizah di ruang Pelayanan Terpadu Haji dan Umrah.

Adapun alur pelunasan jemaah haji cadangan melibatkan langkah-langkah yaitu tentunya masuk nominasi cadangan, lalu melapor ke Kemenag Kabupaten/Kota setempat, mengisi surat pernyataan sebagai jemaah haji cadanga, selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Kecamatan setempat, jika dinyatakan Istithaah maka dapat melakukan pelunasan, jika tidak istithaah maka tidak dapat melakukan pelunasan, dan terakhir melakukan pelunasan di Bank yang sama saat melakukan setoran awal melaui ATM, mobile banking atau Teller.

Sementara prosedur pelunasan untuk calon jemaah haji urut nomor Porsi dan Prioritas Lansia yaitu pastinya jemaah masuk kuota haji 2024, lalu melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskemas Kecamatan setempat, jika dinyatakan Istithaah maka dapat melakukan pelunasan, namun jika tidak Istithaah maka tidak dapat melakukan pelunasan, kemudian jemaah melakukan pembayara di Bank yang sama saat melakukan setoran awal melaui ATM, mobile banking atau Teller. Terakhir, calon jemaah melapor ke Kantor Kemenag Kabupaten Bone. (ahdi)

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default